Rasanya akan semakin menyenangkan bagi para pengguna motor saat ini. Ada aturan baru bahwa para pengguna motor bisa melaju saat lampu pengatur lalu lintas atau traffic lamp masih berwarna merah. Wah… pastinya berita ini akan membuat para pengendara motor nyaman, pasalnya mereka terkadang harus menunggu lama hingga lampu berubah dari warna merah ke warna hijau. Tetapi ada satu syarat yang harus anda penuhi, yaitu anda harus tinggal di kota Kansas, Amerika Serikat
DPRD Kansas pada tanggal 22 Februari kemarin telah menyetujui RUU yang memungkinkan pengendara motor untuk melaju saat lampu jalan atau traffic lamp masih berwarna merah. Alasannya adalah karena kendaraan motor terlalu kecil untuk memicu sensor otomatis untuk menyala dan merubah lampu dari warna merah ke hijau setelah “selang waktu yang beralasan” yang telah ditentukan sebelumnya. Terkadang mereka harus menunggu beberapa menit karena tidak ada kendaraan besar yang lewat dan mampu memicu kerja sensor tersebut.
Nah, itulah resiko jika segala sesuatu di otomatisasi, bahkan sampai harus dibuatkan RUU. Gimana dengan Indonesia ya, khususnya di Jakarta? Kalau RUU ini diberlakukan di sana akan bagaimana nasib polisi lalu lintas kita, hehehe ? menurut anda bagaimana ?
smbr:thedollarcorner.com
![]()




Reply With Quote







