+ Reply to Thread
Results 1 to 8 of 8

Thread: pengendara motor bisa melaju saat lampumerah msh menyala

  1. #1
    Otonetters Lovers ayrton is just really nice ayrton is just really nice ayrton is just really nice ayrton is just really nice ayrton's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    jakarta
    Posts
    503
    Thanks: 10
    Thanked 6 Times in 5 Posts
    Rep Power
    0

    Default pengendara motor bisa melaju saat lampumerah msh menyala

    Rasanya akan semakin menyenangkan bagi para pengguna motor saat ini. Ada aturan baru bahwa para pengguna motor bisa melaju saat lampu pengatur lalu lintas atau traffic lamp masih berwarna merah. Wah… pastinya berita ini akan membuat para pengendara motor nyaman, pasalnya mereka terkadang harus menunggu lama hingga lampu berubah dari warna merah ke warna hijau. Tetapi ada satu syarat yang harus anda penuhi, yaitu anda harus tinggal di kota Kansas, Amerika Serikat

    DPRD Kansas pada tanggal 22 Februari kemarin telah menyetujui RUU yang memungkinkan pengendara motor untuk melaju saat lampu jalan atau traffic lamp masih berwarna merah. Alasannya adalah karena kendaraan motor terlalu kecil untuk memicu sensor otomatis untuk menyala dan merubah lampu dari warna merah ke hijau setelah “selang waktu yang beralasan” yang telah ditentukan sebelumnya. Terkadang mereka harus menunggu beberapa menit karena tidak ada kendaraan besar yang lewat dan mampu memicu kerja sensor tersebut.

    Nah, itulah resiko jika segala sesuatu di otomatisasi, bahkan sampai harus dibuatkan RUU. Gimana dengan Indonesia ya, khususnya di Jakarta? Kalau RUU ini diberlakukan di sana akan bagaimana nasib polisi lalu lintas kita, hehehe ? menurut anda bagaimana ?


    smbr:thedollarcorner.com


  2. #2
    Otonetters Lovers Donkey is a splendid one to behold Donkey is a splendid one to behold Donkey is a splendid one to behold Donkey is a splendid one to behold Donkey is a splendid one to behold Donkey is a splendid one to behold Donkey's Avatar
    Join Date
    Nov 2010
    Posts
    675
    Thanks: 3
    Thanked 36 Times in 35 Posts
    Rep Power
    0

    Default

    wah kalo di sini bukannya tanpa RUU seperti itu, banyak yang sudah pada nerobos ye???
    Last edited by Donkey; 18-04-2011 at 09:06:23.

  3. #3
    Super Moderator pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89's Avatar
    Join Date
    Aug 2008
    Location
    kandang kucing...
    Posts
    3,433
    Thanks: 321
    Thanked 172 Times in 157 Posts
    Rep Power
    359

    Default

    ahahahahaa...di Indonesia mau bikin kyk gitu??
    just wanna laugh
    I HATE POST AND RUN!!!
    BIASAKAN REPORT HASIL DISKUSI...
    JANGAN MAUNYA MINTA ILMU DARI ORANG, TAPI GAG MAU BERBAGI HASIL...
    ITS BULLSHIT YOU KNOW???


    =LCGC, i hate the LC, love the GC=

  4. #4
    Otonetters Lovers rei is just really nice rei is just really nice rei is just really nice rei is just really nice rei is just really nice rei is just really nice rei's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Location
    Bumi
    Posts
    1,269
    Thanks: 92
    Thanked 172 Times in 149 Posts
    Rep Power
    0

    Default

    wah, keren kalo di Indonesia dibikin begitu.. gw dukung. tapi kan kalo di amrik sono ga berlaku nasional ya, regional, mungkin di indonesia juga bisa diterapin tapi berlaku regional, misalnya di puncak gunung jayawijaya..

  5. #5
    Otonetters Lovers oncom is a jewel in the rough oncom is a jewel in the rough oncom is a jewel in the rough oncom is a jewel in the rough oncom's Avatar
    Join Date
    Sep 2008
    Posts
    588
    Thanks: 0
    Thanked 22 Times in 21 Posts
    Rep Power
    0

    Default

    Kalau di Indonesia pake hukum rimba, siapa yg berani terobos aja...

  6. #6
    Otonetters Lovers ayrton is just really nice ayrton is just really nice ayrton is just really nice ayrton is just really nice ayrton's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    jakarta
    Posts
    503
    Thanks: 10
    Thanked 6 Times in 5 Posts
    Rep Power
    0

    Default

    sedikit informasi ni....


    Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak 103.734 pengendara selama Operasi Simpatik Jaya 2011 yang digelar sejak 28 Maret hingga 17 April 2011 lalu. Dari angka tersebut, 84.546 ditilang, sementara 19.188 lainnya diberikan peringatan berupa teguran.

    Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Sujarno mengatakan, penilangan dilakukan mengingat pelanggaran tersebut berpotensi akan terjadinya kecelakaan.

    "Kalau tidak berpotensi akan terjadinya kecelakaan, baik dirinya sendiri maupun orang lain, diberikan teguran. Karena operasi ini kan sifatnya simpatik," jelas Sujarno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2011).

    Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa menyatakan, selama operasi tersebut, pelanggaran didominasi oleh sepeda motor.

    "Pelanggaran yang dilakukan pesepeda motor mencapai angka 56.557 kasus. Karena memang jumlah motor juga lebih banyak dibanding mobil pribadi," kata Royke.

    Ia mengatakan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pemotor adalah tidak mengenakan helm dengan angka 13.362 kasus. Pelanggaran lainnya yakni 6.273 kasus melawan arus, 3.875 kasus menerobos jalur busway dan 3.029 menerobos Traffic Light (TL).

    Kemudian diikuti dengan pelanggaran marka stop line mencapai 2.783 kasus, 1.900 kasus plat motor tidak sesuai spesifikasi dan 32 kasus lainnya melanggar larangan parkir. "Lainnya mencapai 2.5310 kasus," ujarnya.

    Pelanggaraan lainnya diikuti oleh angkutan umum jenis mikrolet yakni sebanyak 8.408 kasus. Kemudian mini bus dengan angka 5.773 kasus, taksi 3.125 kasus, truk 2.632 kasus serta bus 2.506 kasus, juga angkutan pick up sebanyak 1.132 kasus.

    Royke menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan angkutan umum paling banyak adalah menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya yang mencapai 6.029 kasus. Pelanggaran lainnya yakni berhenti pada rambu larangan sebanyak 4.503 kasus, pada larangan parkir sebanyak 3.120 kasus, tidak dilengkapi surat-surat mencapai 1.265 kasus.

    smbr:detikOto.com

  7. #7
    Super Moderator pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89 has a reputation beyond repute pinz89's Avatar
    Join Date
    Aug 2008
    Location
    kandang kucing...
    Posts
    3,433
    Thanks: 321
    Thanked 172 Times in 157 Posts
    Rep Power
    359

    Default

    Quote Originally Posted by ayrton View Post
    sedikit informasi ni....


    Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Sujarno mengatakan, penilangan dilakukan mengingat pelanggaran tersebut berpotensi akan terjadinya kecelakaan.

    "Kalau tidak berpotensi akan terjadinya kecelakaan, baik dirinya sendiri maupun orang lain, diberikan teguran. Karena operasi ini kan sifatnya simpatik," jelas Sujarno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2011).

    Pelanggaraan lainnya diikuti oleh angkutan umum jenis mikrolet yakni sebanyak 8.408 kasus. Kemudian mini bus dengan angka 5.773 kasus, taksi 3.125 kasus, truk 2.632 kasus serta bus 2.506 kasus, juga angkutan pick up sebanyak 1.132 kasus.

    Royke menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan angkutan umum paling banyak adalah menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya yang mencapai 6.029 kasus. Pelanggaran lainnya yakni berhenti pada rambu larangan sebanyak 4.503 kasus, pada larangan parkir sebanyak 3.120 kasus, tidak dilengkapi surat-surat mencapai 1.265 kasus.

    smbr:detikOto.com
    "mengingat pelanggaran tersebut berpotensi akan terjadinya kecelakaan."
    ah cara mereka memberhentikan pengendara jg kayak maho...
    gw dah mau berhenti, tau2 ditomplok kayak maho...
    klo di tomplok bgtu, tingkah siapa yg berpotensi menyebabkan kecelakaan??

    sekalinya kaga di tomplok, konci motor gw dicabut paksa, klo tuh lobang konci rusak gmn??mau ganti??
    pas kunci gw dicabut, gw tinggal aja motor gw di tengah jalan, gw standar tengah...sampe mobil2 di blakang pada klakson2...
    baru dibalikin koncinya...
    Last edited by pinz89; 19-04-2011 at 12:14:46.
    I HATE POST AND RUN!!!
    BIASAKAN REPORT HASIL DISKUSI...
    JANGAN MAUNYA MINTA ILMU DARI ORANG, TAPI GAG MAU BERBAGI HASIL...
    ITS BULLSHIT YOU KNOW???


    =LCGC, i hate the LC, love the GC=

  8. #8
    Otonetters Lovers ayrton is just really nice ayrton is just really nice ayrton is just really nice ayrton is just really nice ayrton's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    jakarta
    Posts
    503
    Thanks: 10
    Thanked 6 Times in 5 Posts
    Rep Power
    0

    Default

    Quote Originally Posted by pinz89 View Post
    "mengingat pelanggaran tersebut berpotensi akan terjadinya kecelakaan."
    ah cara mereka memberhentikan pengendara jg kayak maho...
    gw dah mau berhenti, tau2 ditomplok kayak maho...
    klo di tomplok bgtu, tingkah siapa yg berpotensi menyebabkan kecelakaan??

    sekalinya kaga di tomplok, konci motor gw dicabut paksa, klo tuh lobang konci rusak gmn??mau ganti??
    pas kunci gw dicabut, gw tinggal aja motor gw di tengah jalan, gw standar tengah...sampe mobil2 di blakang pada klakson2...
    baru dibalikin koncinya...
    waaa...hebat2..
    macet'a ampe brp kilo hi..hi

+ Reply to Thread

Thread Information

Users Browsing this Thread

There are currently 1 users browsing this thread. (0 members and 1 guests)

     

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts